Pada tanggal 18-19 Mei 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-Undangan. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan aparatur sipil negara (ASN) Badan Kesbangpol Kota Metro dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dasar Penyelenggaraan:
Acara ini diselenggarakan dengan mengacu pada beberapa dasar hukum, antara lain:
- Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.11 Tahun 2018 tentang Sistem Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Berbasis Kompetensi.
- Peraturan Daerah Kota Metro No. 14 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
- Peraturan Presiden RI No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- Dan beberapa peraturan lainnya yang relevan.
Tujuan utama dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan keterampilan dan sikap ASN Badan Kesbangpol Kota Metro sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta meningkatkan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Beberapa materi yang disampaikan dalam Bimtek ini antara lain:
- Peraturan perundang-undangan tentang Pengadaan Barang dan Jasa serta Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Standar Pelayanan Minimal dan Etika ASN.
- Pengenalan terhadap Komisi Ombudsman Republik Indonesia.
Biaya penyelenggaraan Bimtek ini ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro tahun 2024. Sedangkan peserta Bimtek berjumlah sekitar 43 orang, terdiri dari ASN Badan Kesbangpol Kota Metro.

Adapun narasumber dalam acara ini adalah Bapak Elvien S.E dan Bapak Gunardi, keduanya merupakan pegawai dari Badan Kesbangpol Kota Metro. Acara dilaksanakan di Pulau Pahawang, Kabupaten Pesawaran, pada tanggal 18-19 Mei 2024.
Dengan diselenggarakannya Bimtek Implementasi Peraturan Perundang-Undangan ini, diharapkan ASN Badan Kesbangpol Kota Metro dapat lebih siap dalam menghadapi tugas-tugas yang berkaitan dengan perundang-undangan serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(As)