Metro, 8 Januari 2025 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro hari ini melaksanakan kegiatan Rapat Pelaksanaan Program Kegiatan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (CAPASKA) Kota Metro Tahun 2025. Acara berlangsung di Ruang Operation Room Sekretariat Daerah Kota Metro dan dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra M. Supriadi, S.H., M.M.
Dalam rapat tersebut, turut hadir sejumlah pejabat penting dan perwakilan instansi terkait, yaitu:

1.Komandan Kodim (Dandim) 0411/KM

    2.Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro

    3.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Metro

    4.Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Porapar) Kota Metro

    5.Kepala UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Wilayah V

    6.Kepala SMA/SMK/MA se-Kota Metro

    7.Ketua dan anggota Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Metro

    8.Perwakilan dari PT Cakra Media Visual

    Rapat ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 mengenai Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Hal ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan seleksi CAPASKA di Kota Metro tahun ini.

    Seleksi CAPASKA Tahun 2025 merupakan bagian penting dari program nasional yang bertujuan untuk menjaring putra-putri terbaik bangsa yang akan bertugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Proses seleksi ini direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat dengan melibatkan berbagai instansi terkait guna memastikan kualitas dan integritas para peserta seleksi.
    Dengan adanya rapat ini, diharapkan semua pihak yang hadir dapat memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung pelaksanaan seleksi CAPASKA Kota Metro Tahun 2025. Selanjutnya, informasi lebih rinci mengenai jadwal dan tahapan seleksi akan diumumkan oleh panitia penyelenggara.(As)