Metro – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro menggelar kegiatan rapat penjelasan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 24 Maret 2025, pukul 13.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kota Metro.
Rapat ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 , yang menginstruksikan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah yang lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Acara dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait, antara lain:
- Sekretaris Daerah Kota Metro,
- Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan,
- Kepala Badan Kesbangpol Kota Metro,
- Kepala Bidang Politik Dalam Negeri & Organisasi Kemasyarakatan (Ormas),
- Tim Verifikasi Pendaftaran Ormas, serta
- Ketua Ormas atau yang mewakili.
Dalam rapat tersebut, dibahas langkah-langkah strategis untuk mewujudkan efisiensi anggaran sesuai dengan arahan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Seluruh peserta rapat sepakat untuk mendukung upaya pengelolaan anggaran yang lebih optimal demi kemajuan pembangunan di Kota Metro.
