Kamis, 20 Oktober 2022 sekitar pukul 09.05-12.00 wib di aula kecamatan metro timur berlangsung kegiatan sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan tema “peningkatan peran pers dan ormas untuk mewujudkan kota metro bersih dari narkoba”

Kegiatan diharidiri oleh Kapolres Kota Metro  ibu AKBP. YUNI ISWANDANI YUYUN, S.I.K., M.H,  sejumlah narasumber yaitu asisten I bidang pemerintahan dan kesra bpk. M. SUPRIADI, SH., M.M, kasat narkoba bpk. IPTU. ABDULLAH EFENDI SIREGAR, S.H, PWI Kota Metro ANGGA NURDIANSYAH, SH.

Kapolres Kota Metro, AKBP Yuni swandari S.I.K, M.H, dalam sambutannya mengajak Ormas, LSM dan Pers untuk bersama memerangi Narkoba.

“Mari kita sama-sama memerangi Narkoba, kita cegah dan jangan tergiur dengan ajakan rayuan yang menghancurkan kita dengan Narkoba,”

Saya berdoa, selama saya menjadi Kapolres agar peran serta dari Masyarakat itu ada. Bantu kami dalam penegakan hukum dalam memerangi Narkoba, pintanya.

Penyampaian materi oleh nara sumber, sebagai berikut :

1. Kasat Narkoba Polres Metro (IPTU. AE SIREGAR, S.H)

Menjelaskan tentang EFEK/DAMPAK PENGGUNAAN NARKOBA,

HALUSINOGEN Mempengaruhi sistem syaraf dan menyebabkan, halusinasi (khayalan). Pengguna zat ini mendengar atau melihat sesuatu yang sebenarnya tidak nyata.

DEPRESAN Menurunkan kesadaran terhadap dunia luar dan berefek, menidurkan. Depresan memperlambat proses tubuh dan otak, seperti menurunkan tekanan darah, suhu tubuh, detak jantung, dan kontraksi otot.

DAERAH RAWAN PEREDARAN NARKOBA DI KOTA METRO

Daerah rawan Narkoba di Polres Metro yaitu Kec. Metro Barat, Kec. Metro Pusat, Kec. Metro Timur.

Ketiga kecamatan tersebut menjadi daerah rawan Narkoba disebabkan oleh :

Menjadi jalan perlintasan dan perbatasan dari tiga daerah yaitu Kab. Lampung Tengah, Kab. Lampung Timur & Kota Metro.

Banyak tempat kost.

2. Asisten I (M. SUPRIADI, SH., M.M)

Tugas Pemerintah Daerah Kota Metro :

  1. Memberikan Layanan serta akses komunikasi informasi dan edukasi yang benar kepada masyarakat tentang bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
  2. Melakukan koordinasi lintas lembaga baik itu swasta maupun masyarakat
  3. Memfasilitasi upaya khusus, rehabilitasi medis, dan rehabilitasi sosial bagi pemakai pemula, pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika
  4. Melindungi kepentingan masyarakat luas terhadap resiko bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

3. PWI Kota Metro (Angga Nurdiansyah, S.H)

Diusia dini berawal dari coba-coba keingintahuan apa itu narkoba, pergaulan dan pengaruh lingkungan itu dampak terjadinya penggunaan dan penyebaran narkoba, diharapkan teman-teman media bisa turut serta mensosialisasikan pencegahan, penyalahgunaan narkoba untuk anak sekolah, mahasiswa dan masyarakat pada umumnya.