Kota Metro, 20 Maret 2024. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro menggelar rapat pembahasan seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) yang akan dikirim ke tingkat Provinsi Lampung. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan Peraturan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022.

Rapat ini dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Maret 2024, pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kota Metro. Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ekososbud dan dihadiri oleh unsur Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Metro, unsur Kodim 0411/Kota Metro, Ketua PPI Kota Metro beserta anggota, dan tim media.

Hasil rapat menetapkan bahwa peserta calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat Kota Metro yang berjumlah 31 orang akan dihadirkan kembali pada hari Selasa, 26 Maret 2024, pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kota Metro untuk penentuan peserta yang akan dikirim ke Provinsi Lampung. Peserta yang terpilih akan mengikuti seleksi tingkat Provinsi Lampung.

Selanjutnya, akan ada penyampaian materi yang dihadiri oleh 5 pasang calon pasukan pengibar bendera pusaka yang sudah terpilih, yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Maret 2024, pukul 13.00 WIB di Rumah Informasi Sejarah (RIS) Kota Metro. Materi yang akan disampaikan meliputi pengetahuan umum, seni budaya, intelijensia umum, dan wawasan kebangsaan. Pemberian materi pengetahuan umum dan latihan fisik dan kecapaskaan akan dilakukan secara intensif selama dua bulan sebelum seleksi di tingkat Provinsi.

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Provinsi Lampung tahun 2024, melibatkan unsur-unsur seperti Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro, Ketua DPR Kota Metro, Kapolres Metro, Dandim 0411/KM, dan Ketua Kemenag Kota Metro sebagai pemateri seleksi calon pasukan pengibar bendera pusaka tingkat Provinsi Tahun 2024.

Diharapkan dengan adanya seleksi ini, dapat terpilih para calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang memiliki dedikasi tinggi untuk mengibarkan bendera pusaka dengan penuh semangat dan kebanggaan di tingkat Provinsi Lampung.(As)