Kota Metro, 29 September 2023 – Pada hari Jumat, 29 September 2023, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Metro menggelar Rapat Evaluasi Pemantauan Perkembangan Politik Daerah dalam rangka persiapan Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.30 WIB ini digelar di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Metro dan dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Metro beserta Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pihak terkait dalam upaya mengkaji perkembangan politik daerah dan memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024. Beberapa pihak yang turut hadir dalam rapat tersebut antara lain:

  1. Staf Ahli Wali Kota Metro Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Juni Kuswati.
  2. KBO Sat Intelkam Polres Metro, IPDA. Solihin.
  3. Pasi Intel Kodim 0411/KM, Kapt. Inf. Yatiman.
  4. Plt Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial Budaya, dan Kemasyarakatan Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Metro, Eka May Wanhar, SH.
  5. Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi pada Inspektorat Kota Metro, Muhammad Santoso.
  6. Kabid PIAK dan Pemantapan Data pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro, Syarifudin, MM.
  7. Fungsional Perencana Ahli Madya pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Metro, Emi Nelawati, S.Pt, S.E.
  8. Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Politik Dalam Negeri pada Badan Kesban dan Politik Kota Metro, DR. Gunawan, S.Ag. M.Pd.I.
  9. Santi Dewi, S.STP., M.M., Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Pemerintahan Setda Kota Metro.

Rapat ini dilaksanakan berdasarkan dasar pelaksanaan yang telah ditetapkan, termasuk Keputusan Walikota Metro Nomor 581/KPTS/B-06/2023 tanggal 5 September 2023 tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat Pemantauan Perkembangan Politik Daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2023, serta Surat Wali Kota Metro Nomor 005/04/B-08/2023 yang berisi undangan resmi.

Materi yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat ini mencakup beberapa aspek penting terkait pemilihan umum, antara lain:

  1. Pemantauan Kegiatan Massa Kampanye: Evaluasi terhadap kegiatan kampanye para calon dan partai politik untuk memastikan berlangsungnya kampanye yang fair dan berkeadilan.
  2. Peraturan Pemasangan APK dan APS: Pembahasan mengenai peraturan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sukarela (APS) yang harus dipatuhi oleh calon dan partai politik.
  3. Sanksi Pelanggaran Netralitas ASN: Pembahasan mengenai sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam pelanggaran netralitas politik.
  4. Fasilitasi Kampanye oleh Pemerintah Daerah: Evaluasi terhadap fasilitasi yang diberikan oleh pemerintah daerah terkait dengan kegiatan kampanye.
  5. Pengamanan Logistik Pemilu: Kesiapan dan strategi pengamanan terhadap logistik pemilihan umum untuk memastikan kelancaran proses pemilu.

Rapat evaluasi ini merupakan langkah yang sangat penting dalam memastikan kelancaran dan integritas Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kota Metro. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Metro berkomitmen untuk menjaga proses demokrasi yang adil, transparan, dan berkeadilan demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah ini.

Dalam Rapat Evaluasi Pemantauan Perkembangan Politik Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Metro pada 29 September 2023, sejumlah pihak terkait dan pejabat daerah hadir untuk mengkaji persiapan Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan dasar hukum yang telah ditetapkan, termasuk keputusan dari Walikota Metro.

Materi yang dibahas dalam rapat mencakup pemantauan kegiatan massa kampanye, peraturan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sukarela (APS), sanksi bagi pelanggar netralitas ASN, fasilitasi kampanye oleh pemerintah daerah, dan pengamanan logistik pemilu. Rapat ini bertujuan untuk memastikan kelancaran, keadilan, dan integritas Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kota Metro.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Metro menegaskan komitmennya untuk menjaga proses demokrasi yang adil dan transparan demi kepentingan masyarakat serta kemajuan daerah ini. (As)