Metro, 18 Desember 2024 – Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro melaksanakan kegiatan Survey Keberadaan Kantor Sekretariat Organisasi Masyarakat pada Rabu, 18 Desember 2024. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keberadaan serta validitas kantor sekretariat organisasi masyarakat yang terdaftar di Kota Metro.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dilatarbelakangi oleh Surat Perintah Nomor 220/E003-24904/B-6/XII/2024 yang dikeluarkan berdasarkan Keputusan Wali Kota Metro Nomor 315/KPTS/B-06/2024. Tim Verifikasi yang ditunjuk bertugas untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Tim Survey terdiri dari:

  1. Nurita Prihastuti, S.Psi – Kasubid Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbang dan Politik Kota Metro
  2. Septiana Wati, S.E. – Staf Bidang Poldagri & Ormas pada Badan Kesbang dan Politik Kota Metro
  3. Ika Maywanhar, S.H. – Anggota Intelijen Kejaksaan Negeri Metro
  4. A.H. Prayugo – Ba. Unit III Sosbud Intelkam Polres Metro
  5. Serka Wahyudi – Staf Pasi Intel Kodim 0411/KM

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, tim mendatangi tiga organisasi masyarakat di Kota Metro, antara lain:

  1. Pengurus Cabang Basar Solidaritas Rakyat Kota Metro
    Alamat: Jl. WR Supratman 23 RT 038 RW 010, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.
  2. Komunitas Bersaudara Selamanya
    Alamat: Jl. Mukti Praja No.21 RT.007 RW.003, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.
  3. DPD Pekat Indonesia Bersatu Kota Metro
    Alamat: Jl. Mayjend Ryachudu RT.031 RW.006, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib. Tim verifikasi melakukan pengecekan administratif serta memastikan kantor organisasi masyarakat benar-benar beroperasi sesuai dengan alamat yang terdaftar.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Metro menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas serta transparansi keberadaan organisasi masyarakat. “Dengan adanya survey ini, kami berharap dapat memastikan seluruh ormas di Kota Metro memiliki legalitas dan sekretariat yang jelas sebagai bagian dari tertib administrasi,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah dan organisasi masyarakat di Kota Metro, serta mendukung kelancaran program-program pembangunan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Badan Kesbangpol Kota Metro berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendataan organisasi kemasyarakatan demi terciptanya iklim organisasi yang sehat dan produktif.