Pembinaan Laporan Pertanggungjawaban Hibah Ormas Kota Metro Tahun 2024

Metro, 25 September 2024 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro melalui Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Laporan Pertanggungjawaban Hibah kepada sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Metro. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 25 September 2024 ini bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan hibah oleh ormas penerima bantuan.

Kegiatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Walikota Metro Nomor 344/KPTS/B-06/2024 tertanggal 21 Maret 2024 dan Surat Keputusan Walikota Metro Nomor 617/KPTS/B-06/2024 tertanggal 5 Juli 2024 tentang alokasi penerima belanja hibah untuk badan dan lembaga nirlaba serta sukarela yang bersifat sosial kemasyarakatan. Dalam keputusan tersebut, alokasi hibah diberikan kepada sejumlah ormas di Kota Metro dengan harapan dapat mendukung kegiatan sosial yang dijalankan oleh masing-masing organisasi.

Pembinaan yang berlangsung selama hampir tiga minggu ini melibatkan berbagai ormas di Kota Metro, antara lain FKBN, FORETRO, KMPL, FKDM, GMLB, FPK, PESB, PP, GAMAESTRO, GETAR, dan SEBAR. Melalui kegiatan ini, Badan Kesbangpol berharap seluruh ormas yang terlibat dapat memahami pentingnya transparansi dalam pelaporan keuangan dan pertanggungjawaban hibah yang diterima.

Pembinaan Laporan Pertanggungjawaban Hibah Ormas Kota Metro Tahun 2024

Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan ormas di Kota Metro mampu menyusun laporan keuangan yang lebih baik dan bertanggung jawab, sehingga dapat terus berkontribusi dalam pembangunan sosial dan kemasyarakatan di Kota Metro. Kesbangpol juga akan terus memantau dan mendampingi proses pelaporan hibah untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana dan semua bantuan yang diberikan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.

Kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari komitmen Badan Kesbangpol untuk menciptakan tata kelola organisasi yang baik, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan dana hibah. Hal ini sejalan dengan visi Kota Metro untuk menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan berintegritas.