Kamis tanggal 2-3 Desember 2021
Kepala BNN Kota Metro yang diwakili oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Ari Kurniawan, S.Si, MA menjadi Narasumber KIE P4GN dalam giat Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi kelompok masyarakat di Kota Metro Tahun 2021.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang kelompok masyarakat dari 22 kelurahan se-Kota Metro (perwakilan Pamong RT dan RW) dan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Walikota Metro yang diwakili oleh Staf Ahli Walikota Metro Bidang II, Dra. Dian Christini, yang kemudian dilanjutkan dengan paparan regulasi P4GN di Kota Metro oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Metro, Aspek Hukum P4GN oleh Kejaksaan Negeri Metro serta Upaya P4GN di Kelompok Masyarakat oleh BNN Kota Metro. Pada kesempatan ini disampaikan pemaparan tentang gambaran permasalahan narkoba di Provinsi Lampung serta di Kota Metro khususnya. Juga dipaparkan jenis dan dampak bahaya narkoba, upaya pencegahan serta langkah-langkah rehabilitasi bagi korban, penyalahguna dan pecandu narkoba.
Salam Sehat Tanpa Narkoba, War On Drugs




