Pengukuhan Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro dan Pjs Ketua Tim Penggerak PKK Kota Metro

Metro, Selasa, 24 September 2024 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro turut menghadiri acara penting pengukuhan Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro dan Pjs Ketua Tim Penggerak PKK Kota Metro. Acara tersebut berlangsung di Gedung Balai Keratun, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, dengan Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M., yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung, resmi dilantik sebagai Pjs Walikota Metro oleh Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin.

Pelantikan Descatama Paksi Moeda sebagai Pjs Walikota Metro menjadi bagian dari pengukuhan empat Pjs kepala daerah di Provinsi Lampung. Penunjukan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3799 Tahun 2024, yang menetapkan pejabat sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Walikota di beberapa daerah di Provinsi Lampung.

Pengukuhan Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro dan Pjs Ketua Tim Penggerak PKK Kota Metro

Selain Descatama Paksi Moeda, tiga pejabat lainnya yang turut dilantik adalah Budhi Darmawan, S.T., M.T., yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung, dilantik sebagai Pjs Walikota Bandarlampung. Senen Mustakim, S.Sos., M.Si., Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, ditunjuk sebagai Pjs Bupati Lampung Timur, sementara Bobby Irawan, S.E., M.Si., Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, dipercaya sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah.

Selain keempat pejabat sementara, Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, juga dikukuhkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan.

Masa jabatan kelima pejabat tersebut akan berlangsung dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024, dengan tugas utama melaksanakan pemerintahan umum di masing-masing daerahnya. Pelantikan ini diharapkan menjaga stabilitas dan kelangsungan pemerintahan di Provinsi Lampung hingga terpilihnya kepala daerah definitif.