Pada hari Senin, 13 Desember 2021, sekiranya pukul 13.30 wib, di ruang Balai Kelurahan Yosodadi, Jl. AH. Nasution Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, berlangsung Rapat Penangan Konflik Sosial Tingkat Kecamatan dan Kelurahan se Kota Metro.

Rapat dihadiri : Wakil Walikota Metro (Drs. Qomaru Zaman, MA), Assisten I Sekda Kota Metro (M.Supriyadi, SH), Kaban Kesbangpol Kota Metro (Dra. Rosita, MM), Kasat Pol PP Kota Metro (Imron. SP, Msi), Kasat Binmsa Polres Metro (AKP. Resmawati, SH., MH ), Pasi Intel Kodim 0411/KM (Kapt. Inf. Triyuli Priyono)

Peserta Rapat :

1. Camat se Kota Metro

2. Kapolsek se Kota Metro

3. Danramil se Kota Metro

4. Lurah se Kota Metro

5. Bhabinkamtibmas se Kota Metro

6. Babinsa se Kota MetroSambutan Kaban Kesbangpol :

Dasar penyelenggaraan :a. UU No 07 2012, bahwa Penanganan Konflik Sosial adalah serangkaian yang akan dikeluarkan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi konflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pasca konflik

Tujuan dilaksanakan Rapat Tim Terpadu :

  • Mengumpulkan data laporan dari masing-masing anggota tentang keamanan dan ketertiban umum dimasing-masing wilayah, untuk dijadikan data dan bahan rekomendasi dalam pengambilan keputusan oleh Walikota.
  • Untuk sinersigas deteksi dini minimalisir konflik sosial di tengah masyarakat.
  • Rapat diadakan 3 kali dlm satu tahun anggaran.
  • Tim PKS dibentuk disetiap Kecamatan.
  • Tim PKS tingkat Kecamatan terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil.
  • Tim PKS tingkat kelurahan terdiri Lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa

Sambutan Wakil Walikota Metro

  • Kota Metro sdh semakin kondusif, karna itu perlu dikawal kondusifitas wilayah Kota Metro
  • dalam Tim ini terdiri dari orang-orang yang berpotensi untuk mengawal kondusifitas wilayah
  • setiap gejolak dapat direspon dgn cepat, karna itu perlu disusun strategi, upaya pencegahan, respon, memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait kondusifitas dimaksud, melaporkan setiap gejolak sosial yang muncul sedini mungkin
  • Sebaiknya giat ini dilakukan lebih dari 3 kali dalam satu tahun