Rapat Pembahasan Penanganan Aktivitas Khilafatul Muslimin di Kota Metro

Metro, 3 Oktober 2024 — Pemerintah Kota Metro melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Sekretaris Daerah Kota Metro dan Tim Penanganan Konflik Sosial menggelar rapat koordinasi terkait aktivitas kelompok Khilafatul Muslimin di Kota Metro. Rapat yang berlangsung pada hari Kamis, 3 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB ini diadakan di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro.

Hadir dalam rapat tersebut beberapa pejabat penting, antara lain:

  • Sekretaris Daerah Kota Metro,
  • Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro,
  • Kanit Intel Bidang Keamanan Negara Polres Kota Metro,
  • Pasi Sandi Kodim 0411/KM,
  • Kasi PAGKI Kementerian Agama Kota Metro,
  • Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Metro.

Susunan Acara

Rapat dimulai dengan pembukaan oleh Sekda Kota Metro, diikuti dengan penayangan film pendek yang menggambarkan aktivitas kelompok Khilafatul Muslimin. Selanjutnya, Kepala Kesbangpol Kota Metro memaparkan mengenai profil dan aktivitas kelompok tersebut di Kota Metro.

Tanggapan dari Berbagai Pihak

Dalam sesi diskusi, berbagai pihak menyampaikan pandangannya:

  • Polres Kota Metro menegaskan pentingnya tindakan represif terhadap kelompok Khilafatul Muslimin, mengingat tahun ini adalah tahun politik. Polres menyarankan agar dilakukan pengawasan ketat dan eksekusi tindakan setelah pemilihan kepala daerah (pilkada), sambil tetap mendukung langkah tegas untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas).
  • Kodim 0411/KM mendukung tindakan tegas terhadap kelompok Khilafatul Muslimin, baik dilakukan sebelum maupun sesudah pilkada, untuk menjaga stabilitas keamanan daerah.
  • Kejaksaan Negeri Kota Metro sepakat dengan usulan Polres dan Kodim. Mengingat tahun politik, tindakan tegas terhadap kelompok ini perlu dibahas lebih lanjut dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Mengenai praktik ibadah kelompok tersebut, Kejaksaan menilai masih sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga eksekusi terhadap tindakan represif bisa ditunda hingga selesai pilkada.
  • Kementerian Agama Kota Metro menyoroti kesulitan dalam menangani kelompok dengan ideologi berbasis Khilafah. Menurut Kemenag, sejarah dan pemahaman tentang khilafah yang dipegang kelompok ini membuatnya sulit untuk didekati, namun tetap perlu diupayakan pendekatan persuasif.

Rapat Pembahasan Penanganan Aktivitas Khilafatul Muslimin di Kota Metro

Kesimpulan Rapat

Sekda Kota Metro menyimpulkan bahwa tindakan eksekusi terhadap aktivitas kelompok Khilafatul Muslimin akan ditunda sampai setelah pilkada. Namun, pendekatan persuasif tetap akan dilakukan, dengan melibatkan Kementerian Agama, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Kesbangpol, agar kelompok tersebut secara sukarela menurunkan plang atau atribut yang dianggap mengganggu.

Rapat juga menekankan pentingnya menjaga suasana Pilkada Kota Metro agar tetap kondusif, mengingat situasi politik yang kian memanas. Laporan terkait hasil rapat ini juga akan segera disampaikan kepada Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Metro.

Dengan adanya koordinasi lintas sektor ini, diharapkan penanganan terhadap kelompok Khilafatul Muslimin dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu ketertiban umum selama proses pilkada berlangsung.