Kota Metro – Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Pemerintah Kota Metro melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Metro telah melaksanakan rapat persiapan pada hari Rabu, 16 Juli 2025 bertempat di Operasional Room (OR) Sekretariat Daerah Kota Metro. Rapat dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai dan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kota Metro.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Staf Ahli Wali Kota Metro Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Staf Ahli Wali Kota Metro Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan; perwakilan Kodim 0411/KM; perwakilan Polres Metro; perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Metro; camat se-Kota Metro; perwakilan OPD se-Kota Metro; serta perwakilan bagian di lingkungan Setda Kota Metro.

Beberapa poin penting yang menjadi pembahasan dalam rapat antara lain:

  1. Evaluasi dan Koreksi Pelaksanaan Tahun Sebelumnya
    Plh. Sekda Kota Metro menekankan perlunya perbaikan dari pelaksanaan peringatan HUT RI tahun sebelumnya, khususnya dalam aspek teknis dan koordinatif.
  2. Tugas dan Tanggung Jawab Instansi Terkait
    • Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Porapar) bersama Dinas PUTR diminta bekerjasama untuk penyiraman pasir di area lintasan Paskibraka di Stadion.
    • Camat diminta menginstruksikan lurah untuk mengimbau warga memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing.
    • Dinas Porapar juga diminta memperhatikan kebersihan serta sarana dan prasarana Stadion.
    • Dinas Sosial diminta untuk menyampaikan laporan kegiatan ramah tamah di rumah dinas Wali Kota kepada Wali Kota Metro.
    • TNI dan Satpol PP masing-masing diminta menyiapkan pasukan 1 pleton untuk upacara ziarah dan renungan suci.
    • Panitia HUT RI diminta mengundang pihak PLN dan menyiapkan layar besar di rumah dinas Wali Kota untuk acara ramah tamah.
    • Lapas Kelas II Metro menyampaikan bahwa pelaksanaan remisi akan dilakukan secara daring sesuai arahan pusat.
    • Polres Metro diminta mengerahkan OPD untuk mengikuti upacara penurunan bendera.
    • Dinas Kesehatan akan menyiagakan petugas P3K, ambulans, dan PSC di berbagai rangkaian kegiatan.
    • Dinas Pendidikan memerintahkan seluruh SD dan SMP di Kota Metro untuk memasang bendera dan umbul-umbul, serta menyiapkan regu paduan suara (Obade).
    • Dinas Porapar menyampaikan bahwa genset di stadion saat ini belum tersedia.
    • Bagian PBJ diminta untuk mengidentifikasi serta menganggarkan pengadaan barang dan jasa yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan HUT RI Ke-80.
  3. Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Metro
    Sekretariat DPRD Kota Metro akan menyelenggarakan Sidang Paripurna Istimewa pada hari Jumat, 15 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB.
  4. Komitmen Dukungan Lintas Instansi
    Kodim 0411/KM dan RSUD Jenderal Ahmad Yani menyatakan siap memberikan dukungan penuh terhadap seluruh kegiatan peringatan.

Rapat ditutup dengan kesimpulan bahwa pelaksanaan rapat lanjutan akan dijadwalkan setelah diterbitkannya petunjuk pelaksanaan dari Kementerian Dalam Negeri terkait pedoman teknis pelaksanaan HUT RI ke-80 Tahun 2025.